KUR Mikro BRI Siap Bantu Usaha Kecil: Pinjaman Rp100 Juta dan Cicilan Cuma Rp1,9 Jutaan!

- 9 Mei 2024, 12:20 WIB
KUR Mikro BRI Siap Bantu Usaha Kecil: Pinjaman Rp100 Juta dan Cicilan Cuma Rp1,9 Jutaan!./Dok KUR BRI
KUR Mikro BRI Siap Bantu Usaha Kecil: Pinjaman Rp100 Juta dan Cicilan Cuma Rp1,9 Jutaan!./Dok KUR BRI /

CilacapUpdate.com - Bagi yang sedang melakukan usaha, tetapi baru memiliki modal terbatas, jangan patah semangat! Setiap masalah pasti ada solusi dan jalan keluarnya.

Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha tapi terkendala modal, Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR Mikro BRI di tahun 2024 ini bisa menjadi sebagai solusi tepat.

Program pemerintah ini menawarkan pinjaman modal usaha dengan bunga rendah, salah satunya melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Melalui KUR BRI Mikro bisa mendapatkan modal jutaan dengan beban cicilan ringan.

BRI menghadirkan KUR Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Khusus untuk plafon Rp100 juta, bunganya hanya 6% per tahun atau 0,5% per bulan.

Simulasi Angsuran yang Fleksibel:

Anda dapat memilih skema angsuran yang sesuai dengan kemampuan usaha Anda:

  • Cicilan 12 bulan: Rp8.606.700/bulan
  • Cicilan 18 bulan: Rp5.823.200/bulan
  • Cicilan 24 bulan: Rp4.432.100/bulan
  • Cicilan 36 bulan: Rp3.042.200/bulan
  • Cicilan 48 bulan: Rp2.348.600/bulan
  • Cicilan 60 bulan: Rp1.933.300/bulan

Baca Juga: Simak Bocoran Gaji dan Tunjangan yang Bikin Kamu Ingin Segera Gabung PT Astra 2024!

Syaratnya Mudah, Prosesnya Cepat. Untuk mendapatkan KUR BRI Mikro, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan:

  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Memiliki rekening tabungan di BRI

Yuk, segera wujudkan mimpi ssaha Anda! Ikuti petunjuk berikut, jika ingin mendapatikan fasilitas dari BRI.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah