Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika memenuhi syarat dan pendaftaran di Provinsi Bangka Belitung sudah dibuka, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut daftar di prakerja.go.id.
Berikut caranya: