Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tiba di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, Para Guru Ucapkan Terima Kasih

- 2 Mei 2023, 14:42 WIB
Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tiba di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Para Guru Ucapkan Terima Kasih
Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tiba di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Para Guru Ucapkan Terima Kasih /

CilacapUpdate.com - Tunjangan profesi guru diberikan kepada guru sertifikasi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Baik PNS maupun non-PNS, dengan nominal yang berbeda. Guru PNS sertifikasi akan mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag Telah Diumumkan, Yuk Segera Cek Link dan Masa Sanggahnya!

Sertifikasi guru Triwulan 1 dari Kemdikbud merujuk pada pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah terdaftar pada Info GTK Kemdikbud, pada periode tiga bulan pertama dalam satu tahun kalender, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret.

Dana tunjangan sertifikasi ini akan dicairkan secara periodik sebanyak tiga kali dalam setahun, dengan jangka waktu tiga bulan sekali. Selain itu, pencairan tunjangan sertifikasi pada triwulan pertama juga bergantung pada proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kemdikbud terhadap guru yang telah terdaftar pada Info GTK.

Sementara itu, guru non-ASN sertifikat di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah tapi belum jabatan fungsional guru akan menerima tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta, sesuai dengan Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008.

Pencairan tunjangan profesi guru dilakukan per 3 bulan sekali, dan beberapa guru sertifikasi telah memiliki status valid di Info GTK Kemdikbud. Guru sertifikasi juga mendapatkan keterangan telah terbitnya SKTP.

Apabila dua hal tersebut telah dipenuhi oleh seorang guru sertifikasi, kemungkinan besar tunjangan sertifikasi triwulan 1 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah telah disalurkan oleh Kemdikbud dan akan segera masuk ke rekening guru tersebut. Guru sertifikasi diharapkan untuk memeriksa status Info GTK secara rutin untuk memantau proses pencairan yang akan diterimanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x