CilacapUpdate.com - Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan Ternyata Pemilik KIS PBI JK, Berapa Jumlah Besarannya? Simak ulasannya hingga slesai.
Bansos PKH dan KIS BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.
Salah satu kategori penerima bantuan ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jalur Khusus (JK) yang mendapatkan manfaat tambahan.
Jadi, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini? Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan terdiri dari tujuh kategori penerima yang berbeda.
Baca Juga: Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023?
Pertama, ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Kedua, anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
Kategori penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan selanjutnya adalah anak SD atau sederajat. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.