Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023?

- 30 Maret 2023, 00:51 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah.Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Tujuh kategori tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tertinggal, desa tertinggal transmigrasi, desa tertinggal pesisir, desa tertinggal pegunungan, desa tertinggal rawan bencana, masyarakat terdampak Covid-19, dan penerima bantuan lainnya.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan disalurkan pada tahap yang sama dengan PKH tahap II. BPNT merupakan program bantuan sosial yang memberikan bantuan berupa kartu elektronik berisi saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pemerintah berharap bahwa bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Namun, tetap diharapkan agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan efisien, serta memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan

Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan adalah pemilik KIS PBI JK sebagai berikut:

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jalur Khusus (JK) yang mendapatkan manfaat tambahan.

Penerima Bansos PKH KIS BPJS Kesehatan terdiri dari tujuh kategori penerima yang berbeda. Pertama, ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Kedua, anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x