Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini

- 29 Maret 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah.Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Kedua, dalam sistem pengajuan KUR yang berjalan saat ini, semua pengajuan wajib memasukkan NPWP yang terdaftar, meskipun pada aturan yang berlaku, NPWP hanya wajib pada pinjaman KUR di atas 50 juta. Hal ini perlu diperhatikan oleh calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat agar tidak terkena sanksi atau masalah di kemudian hari.

Ketiga, untuk KUR kecil atau KUR ritel, pinjaman modal kerja memiliki batas waktu maksimal sampai dengan 4 tahun atau 48 bulan. Hal ini perlu diperhatikan agar calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat tidak terlalu memperpanjang pinjaman dan mampu mengatur keuangan dengan baik.

Keempat, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat KUR kecil atau KUR ritel di atas 100 juta wajib ikut serta dalam program BPJS di kantor cabang KCP. Hal ini perlu diperhatikan agar calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat dapat mempersiapkan keuangan dan melindungi diri dan keluarga dalam hal terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Dalam aturan baru KUR BRI 2023, terdapat juga perubahan pada batas maksimum akumulasi pagu pada setiap segmen KUR. Calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat Supermikro tidak dibatasi dan maksimalnya hanya Rp. 10 juta.

Untuk KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan), maksimal 4 kali dan atau akumulasi plafon sampai 400 juta.

Baca Juga: Berangkat Kerja ke Singapura atau Hong Kong? Ajukan KUR TKI Bank BRI Tanpa Agunan Cair Rp25 Juta

Sedangkan segmen KUR Mikro di luar 4P maksimal 2 kali dan atau akumulasi pagu maksimal Rp.200 juta. Untuk KUR Kecil atau KUR Ritel, tetap akumulasi pagu KUR-nya maksimal 500 juta.

Selain itu, aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 juga perlu diperhatikan. Meskipun lintas segmen KUR batas kredit pada KUR segmen sebelumnya tetap dihitung untuk menentukan jumlah akumulasi pagu dan kenaikan suku bunga.

Contohnya, untuk calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang pernah menerima KUR Supermikro tahun 2022 dan saat ini ingin mengajukan KUR BRI 2023, maka suku bunga yang dipakai sebesar 7 persen (suplesi) menjadi pinjaman kedua, walaupun beda segmen KUR.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x