Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN

24 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi PNS : Pendataan Non-ASN 2024: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Memeriksa Data di BKN./Dok BKN /

CilacapUpdate.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera melakukan pencatatan bagi tenaga honorer yang tidak tergabung dalam ASN pada tahun 2024.

Langkah ini memberikan kepastian kepada para tenaga honorer untuk mengetahui status pencatatan mereka.

Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS hingga 28 November 2023.

Pencatatan Non-ASN mencakup Tenaga Honorer II (THK-II) dan pegawai non-ASN lainnya yang bekerja di lembaga pemerintah.

Informasi ini sesuai dengan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pencatatan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk memastikan keabsahan data mereka, para tenaga honorer dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi pencatatan-nonasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen Setiap Hari, Belanja Makin Hemat!  

Proses ini dapat diakses dengan mudah oleh semua tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Memeriksa Data Non-ASN di BKN:

  1. Kunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  2. Pilih "Instansi" yang relevan.
  3. Klik "Pengumuman".
  4. Anda akan diarahkan ke halaman "Daftar Pegawai Non-ASN".

Syarat Masuk Pendataan Non-ASN:

  • Menerima honorarium langsung dari APBN atau APDB.
  • Diangkat oleh pimpinan unit kerja.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Usia antara 20 hingga 56 tahun.

Cara Mendaftar Pendataan Non-ASN:

  1. Buat Akun:

    • Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
    • Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
    • Klik "Buat Akun" dan lengkapi formulir dengan informasi yang diminta.
    • Unggah scan KTP dan pas foto berwarna.
    • Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan".
  2. Cetak Kartu Informasi Akun:

    • Setelah membuat akun, Anda dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login dan Isi Biodata:

    • Login ke akun Anda di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password.
    • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file yang sesuai.
    • Isi biodata dengan lengkap.
  4. Isi Riwayat Pekerjaan:

    • Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Resume Pendataan Non-ASN:

    • Periksa kembali semua data yang telah diisi.
    • Beri tanda ceklis pada kotak persetujuan.
    • Klik "Akhiri Proses Pendataan" untuk menyelesaikan proses.

Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda akan berhasil mendaftar dan memeriksa data non-ASN Anda di BKN.

Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendataan non-ASN sebagai bukti partisipasi Anda dalam pendataan ini.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler