Lupa Nomor NPWP? Begini Cara Mudah Cek NPWP Online via HP di ereg.pajak.go.id

1 April 2024, 10:13 WIB
Lupa Nomor NPWP? 3 Cara Mudah Cek NPWP Online via HP di ereg.pajak.go.id /ereg.pajak.go.id

CilacapUpdate.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya sekadar identitas, tapi juga menjadi pondasi utama dalam kewajiban dan hak terkait perpajakan di Indonesia.

Dengan 15 digit angka yang unik, NPWP memastikan bahwa data perpajakan Anda terpisah dan terjaga kerahasiaannya.

Untuk memastikan bahwa NPWP Anda masih berlaku dan valid, kami akan memberikan beberapa metode yang tidak hanya mudah, tapi juga bisa dilakukan secara online. Yuk, simak caranya!

Cara Unik untuk Cek NPWP secara Online Melalui Laman Direktorat Jenderal Pajak

- Langkah pertama, kunjungi laman ereg.pajak.go.id yang telah disiapkan untuk memudahkan Anda.

- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda ke dalam kolom yang telah disediakan.

Baca Juga: Ganda Tapi Beda! Flipside Instagram Hadir Sebagai Second Account IG

- Isi kode captcha untuk memastikan keamanan dan klik tombol "Cari" untuk melanjutkan proses.

- Apabila NPWP Anda masih aktif, sistem akan menampilkan nomor dan detail lengkap NPWP Anda secara langsung. Cara Ajaib Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk Cek NPWP

- Untuk pengguna Android, unduh aplikasi M-Pajak dari PlayStore.

- Sedangkan untuk pengguna iOS, Anda dapat mengunduhnya dari AppStore.

- Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya.

- Pilih opsi "Cek NPWP" yang tersedia di dalam aplikasi.

- Apabila NPWP Anda masih aktif, aplikasi akan menampilkan data NPWP Anda dengan lengkap dan terperinci.

Metode Terkini dengan Memanfaatkan QR Code pada NPWP Elektronik

Jika Anda memiliki NPWP elektronik, langkahnya menjadi lebih seru! Gunakan scanner QR code pada smartphone Anda untuk memindai QR code yang terdapat pada NPWP elektronik Anda.

QR code tersebut akan membawa Anda ke tautan unik terkait NPWP Anda.

Selanjutnya, masukkan tautan tersebut ke dalam browser dan masukkan kode keamanan di laman Cek NPWP.

Setelah mengklik tombol "cek", sistem akan memberikan notifikasi yang menunjukkan status keaktifan NPWP Anda.

Nah, dengan metode-metode unik di atas, Anda dapat dengan mudah memastikan bahwa NPWP Anda tetap aktif dan valid.

Pastikan untuk selalu menjaga keaktifan dan validitas NPWP Anda agar Anda dapat memenuhi kewajiban dan memanfaatkan hak-hak Anda sebagai wajib pajak di Indonesia.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler