CilacapUpdate.com - Imam Muhlis, calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari PKB nomor urut 5 Dapil 6, mendadak geram.
Pasalnya, suara yang diperolehnya dalam sistem informasi KPU mengalami penurunan drastis tanpa alasan yang jelas.
Pada tanggal 17 Februari 2024, suara Imam Muhlis di website pemilu2024.kpu.go.id tercatat sebanyak 1.647. Kemudian, pada tanggal 18 Februari 2024, suaranya naik menjadi 1.657.
Namun, pada tanggal 19 Februari 2024, suaranya turun drastis menjadi hanya 988 suara.
Ketua tim relawan Imam Muhlis, Puji Setiaji mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu dan pihak-pihak terkait.
"jika nantinya ditemukan kongkalikong antara PPS, PPK atau KPUD dengan salah satu caleg yang lain, maka ini masuk ke ranah pidana pemilu yang harus diselesaikan oleh Gakumdu," ujar Puji Setiaji.
"kita hanya ingin Pemilu berlangsung sesuai asas Luber dan Jurdil. Sehingga publik dan suara rakyat tidak dipermainkan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Baca Juga: Pimpin Apel, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Berikan Penghargaan pada Pegawai Berprestasi