Pasca Pemilu, Pemohon Paspor Masih Sepi di Kantor Imigrasi Cilacap

- 15 Februari 2024, 20:46 WIB
Pasca Pemilu permohonan paspor tampak sepi. Pemohon paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terpantau tidak seramai biasanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Pasca Pemilu permohonan paspor tampak sepi. Pemohon paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terpantau tidak seramai biasanya, Kamis, 15 Februari 2024. /

CilacapUpdate.com - Pasca Pemilu permohonan paspor tampak sepi. Pemohon paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terpantau tidak seramai biasanya, Kamis, 15 Februari 2024.

Pemohon paspor didominasi masyarakat yang ingin berangkat umroh. Pesta Rakyat yang diselenggarakan kemarin (14/2) ternyata memiliki dampak sepi nya pemohon paspor.

“Pemohon paspor pasca pemilu cenderung sepi dari biasanya, pemohon paspor kali ini didominasi Pemohon umroh”, ujar Taufik selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.

Baca Juga: Survei Sosial Ekonomi Nasional Siap Dilakukan di Cilacap, Kepala OPD hingga Camat Diminta untuk Jawab Jujur

Masyarakat sebenarnya semakin mudah melakukan pembuatan paspor baik paspor baru dan penggantian. Pengajuan permohonan paspor bisa melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore.

Bagi Anak Balita, Lansia diatas 60 tahun, Ibu hamil, dan penyandang disabilitas bisa datang langsung ke kantor tanpa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Saat datang kekantor Imigrasi, pemohon harus melewati proses cek berkas baru nanti bisa proses foto dan wawancara. Setelah permohonan disetujui petugas dan berkas permohonan dinyatakan lengkap, paspor bisa diambil 3 hari kerja kemudian.

Pemohon bisa mengambil sendiri paspornya di Kantor Imigrasi Cilacap ataupun bisa melakukan pengiriman melalui pos.***

 

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x