BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta ke Ahli Waris Peserta di Adipala

- 13 Februari 2024, 12:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap./Dok
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap./Dok /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap

Penerima manfaat adalah keluarga almarhumah Sumarni, seorang pedagang yang beralamat di Kalikudi, Adipala, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ahli Waris Sumarni, yakni Nawan Saifudin menyampaikan terima kasih pada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab dengan menyalurkan Jaminan Kematian, sebagai bentuk perlindungan sosial kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana Banjir dan Longsor, Ini yang Dilakukan Pemkab Cilacap

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati menyampaikan, melalui pemberian manfaat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi ahli waris dalam menghadapi situasi sulit pascakehilangan almarhumah Sumarni.

Keberlanjutan program ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dan keluarganya. 

"Semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang cukup bagi ahli waris dan membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam menghadapi masa-masa sulit," kata Sofia.

BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya menjadi mitra terpercaya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, tidak hanya selama masa hidup peserta tetapi juga setelah kepergian mereka.

Selain dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, pemberian Jaminan Kematian tersebut juga dihadiri oleh Camat Adipala, Drs. Teguh Prastowo, M.Si dan Direktur Bumdesma Halim Imam Al Latif.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x