CilacapUpdate.com – Meningkatnya permohonan paspor di wilayah kerja Imigrasi Cilacap, Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar Layanan Kancil Ngapak di di dua Kabupaten, yakni di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen.
Kegiatan Layanan Kancil Ngapak ini digelar di Kantor Kemenag Purbalingga dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen selama 2 (dua) hari, yaitu hari Sabtu dan Minggu tanggal 17 dan 18 Februari 2024.
Kabupaten Purbalingga dan Kebumen ini tinggi antusias pemohon paspornya, terbukti dari jumlah permohonan yang selalu melebihi kuota yang telah ditentukan.
Banyaknya permintaan masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dari Kabupaten Purbalingga dan Kebumen ini sehingga Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat dengan melaksanakan layanan Kancil Ngapak hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Pasca Pemilu, Pemohon Paspor Masih Sepi di Kantor Imigrasi Cilacap
Biasanya pemohon paspor yang memilih layanan Kancil Ngapak ini adalah pegawai swasta yang tidak bisa mengurus dihari kerja maupun masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi seperti wirausahawan.
Layanan Kancil Ngapak ini hanya melayani permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor saja.
Pemohon yang ingin mengajukan paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku atau halaman penuh bisa menggunakan layanan Kancil Ngapak ini untuk mendapatkan penerbitan paspor yang baru.