CilacapUpdate.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap tak mau ketinggalan zaman. Birokrasinya terus bertransformasi menjadi lebih dinamis, lincah, dan profesional.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Cilacap baru saja meluncurkan sistem kerja baru yang menggebrak struktur organisasi dan menyamakan kedudukan jabatan.
Langkah berani ini diawali dengan pembentukan Tim Transformasi Manajemen Sistem Kerja. Tim ini bertugas mengawal proses transformasi, termasuk merumuskan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan ini menandai tahap akhir penyederhanaan birokrasi. Kini, pejabat struktural tak lagi terpaku pada jabatannya, melainkan fokus pada pencapaian target. Sistem kerja baru ini mengedepankan kerja tim, menghargai kompetensi, dan memanfaatkan teknologi digital.
"Penyederhanaan birokrasi ini bukan sekadar perubahan struktur, tapi juga pola pikir. ASN tak lagi terkotak-kotak, tapi fokus pada hasil dan siap ditugaskan di mana saja," jelas Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito dilansir dari humas.cilacapkab.go.id.
Dampaknya pun tak main-main. Sistem kerja baru ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan fleksibel. Pelayanan publik pun diyakini akan semakin prima.
Langkah ini selaras dengan PermenPANRB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 yang mendorong organisasi perangkat daerah menjadi lebih lincah dan lintas fungsi. Pegawai pun didorong untuk aktif berpartisipasi dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Transformasi birokrasi Cilacap ini patut diacungi jempol. Menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.***