Serahkan SPMK Senilai Rp41 Miliar, PJ Bupati Cilacap Minta Proyek Selesai Tepat Waktu

- 3 Februari 2024, 17:03 WIB
Sebanyak 7 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) senilai total Rp 41.557.616.000,00 telah diserahkan kepada rekanan jasa konstruksi dan konsultan pengawas oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri.
Sebanyak 7 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) senilai total Rp 41.557.616.000,00 telah diserahkan kepada rekanan jasa konstruksi dan konsultan pengawas oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri. /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com - Sebanyak 7 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) senilai total Rp 41.557.616.000,00 telah diserahkan kepada rekanan jasa konstruksi dan konsultan pengawas oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri.

Penyerahan SPMK ini terkait dengan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik melalui E-Katalog tahun 2024, dengan tanggal kontrak mulai 25 Januari 2024.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Selasa (30/1/2024) dalam sebuah rapat persiapan pelaksanaan kontrak di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR, Wahyu Ari Pramono, beserta jajaran stafnya.

Dalam laporannya, Wahyu Ari Pramono menyampaikan bahwa tahapan-tahapan persiapan pekerjaan telah dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat memuaskan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Tugu Lilin Cilacap Segera Direnovasi, Ini Penampakan Rencana Desainnya!

“Kegiatan-kegiatan DAK fisik sudah melalui perencanaan yang baik, mudah-mudahan segera dimulai pekerjaannya, dan diakhir nanti bisa dipertanggungjawabkan dengan baik pula. Tahapan-tahapan telah kita lalui pada waktu pra kontrak, kontrak, dan konstruksi," ungkap Wahyu Ari Pramono.

Pada sambutannya, Awaluddin Muuri berharap agar para rekanan jasa konstruksi dan konsultan pengawas dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Harapan saya agar pelaksanaan kegiatan paket pekerjaan dari tahun ke tahun harus selalu dan semakin baik. Setiap proyek yang dilaksanakan nantinya harus benar-benar tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran," ujarnya dilansir dari laman humas.cilacapkab.go.id.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x