Dari penyelidikan sementara menyebutkan, kebakaran disebabkan oleh obat nyamuk yang dinyalakan oleh Sukirni, yang juga merupakan korban luka bakar.
"Satu orang mengalami luka berat akibat kebakaran ini," dia menambahkan.
Kerugian Material
Selain mengalami luka berat, korban juga mendapatkan kerugian materil yang mencakup, sejumlah perhiasan, uang tunai, perabotan rumah, perangkat elektronik, hingga dokumen penting.
"Taksiran kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp 200.000.000," tutup Supriyadi.***