Polresta Cilacap Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan, Pindahkan Pelaku Perundungan Siswa SMP ke Tempat Khusus

- 30 September 2023, 07:40 WIB
KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengunjungi Polresta Cilacap, Jumat 29 September 2023.
KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengunjungi Polresta Cilacap, Jumat 29 September 2023. /Nasrulloh/Cilacap Update

Baca Juga: Bukan Wanita Penyebab Perundungan Siswa SMP Cimanggu, Polresta Cilacap Sebut Ini Alasan Pelaku Aniaya Korban

"Kami melakukan pengawasan khusus untuk melindungi hak anak, termasuk dalam kasus ini. Kami memastikan bahwa semua anak, baik korban, saksi, maupun pelaku, mengikuti proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.

Pihaknya memastikan penanganan kasus ini sudah sesuai standar operasional prosedur regulasi kasus anak dengan hukum.

"Semua prosedur operasional standar telah diikuti, dan anak-anak didampingi dalam setiap tahap proses, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami memberikan penghargaan kepada Polresta atas hal ini," tutup dia.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, didampingi oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, serta Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Imron Rosadi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah