CilacapUpdate.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih ketat dalam proses penerbitan paspor.
TPPO adalah kejahatan transnasional yang dapat mengancam siapa saja dan dilakukan secara terorganisir oleh pelaku kejahatan, sehingga penanganan pencegahannya perlu dilakukan oleh beberapa instansi terkait.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menyadari hal ini, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus melakukan upaya preventif dengan cara lebih selektif dalam pemberian paspor kepada pemohon demi menekan timbulnya angka korban TPPO yang berasal baik dari Kabupaten Cilacap maupun wilayah lainnya.
Baca Juga: Pemohon Paspor Terus Meningkat, Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Eazy Passport di Purbalingga
Langkah-langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap meliputi penyelenggaraan pelatihan bagi petugas guna meningkatkan kapasitas pengenalan tanda-tanda TPPO, pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap terduga calon korban TPPO dalam proses pembuatan dokumen perjalanan paspor.
Serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna sharing data dan informasi terkait TPPO. Kerjasama dengan instansi terkait tak lupa dilakukan pula guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat.
Upaya yang dilakukan lainnya yakni melalui kampanye publik dan kerjasama dengan media lokal. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan dan memastikan bahwa apabila ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan bahwa telah melalui prosedur yang benar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Yoga Ananto Putra, menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam pencegahan TPPO.