Lantik PAW PKD Mekarsari, Panwaslu Cipari Cilacap Ingatkan Jajaran Terkait Tahapan Pemilu yang Semakin Padat

- 14 Juni 2023, 14:16 WIB
Panwaslu Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Mekarsari.
Panwaslu Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Mekarsari. /Dok Panwaslu Cipari

CilacapUpdate.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Mekarsari.

PKD Mekarsari sebelumnya atas nama Doni Darsito telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan tugas sebagai PKD.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Panwaslu Kecamatan Cipari kemudian memanggil peserta seleksi penerimaan PKD dengan hasil nilai nomor urut dua atas nama Ilah Rohayati.

Baca Juga: KPU Cilacap Larang Parpol Pasang APK di Ruang Publik Sebelum Masa Kampanye, Termasuk Bendera dengan Nomor Urut

Berdasarkan hasil wawancara dan asesmen lanjutan, yang bersangkutan menyatakan bersedia dan siap untuk melanjutkan tugas PKD sebelumya.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Cipari berkirim surat kepada Bawaslu Kabupaten Cilacap perihal pemberitahuan Penggantian Antar Waktu PKD Desa Mekarsari. Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2024 bertempat di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Cipari dilaksanakan pelantikan Penggantian Antar Waktu PKD Desa Mekarsari atas nama Ilah Rohayati oleh ketua Panwaslu Kecamatan Cipari Fauzan Ikhsan.

Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan Cipari, Forkompimcam Cipari, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cipari beserta jajarannya, dan juga seluruh PKD se-kecamatan Cipari.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x