Bacaleg Tetap Kampanye saat Ramadhan? Bawaslu Siapkan Tindakan Tegas untuk Pelanggar

- 31 Maret 2023, 16:43 WIB
Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Makasar menghimbau kepada seluruh Bacaleg dari masing masing partai politik. Agar tidak berkampanye selama bulan ramadhan.
Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Makasar menghimbau kepada seluruh Bacaleg dari masing masing partai politik. Agar tidak berkampanye selama bulan ramadhan. /

CilacapUpdate.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makasar menghimbau kepada seluruh Bacaleg dari masing masing partai politik. Agar tidak berkampanye selama bulan ramadhan. Hal tersebut bertujuan agar bulan ramadhan jangan dinanfaatkan sebagai momen untuk berkampanye Karena ditempat tempat ibadah banyak umat Islam yang berkumpul terutama dimalam hari untuk menjajakan shalat trawih berjamaah.

"Kami mengingatkan saja untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Jadi yang bisa dilakukan sekarang hanya mensosialisasikan dirinya. Ujar Sri Wahyuni selaku anggota Bawaslu kota Makasar devisi penganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada hari Rabu (29-03-2023)

Meski belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu, kata Sri, namun seluruh Bacaleg diharapkan untuk tetap menghargai tahapan yang sedang berjalan. Karena sampai saat ini belum ada Bacaleg yang mendaftar, maka Bacaleg hanya diizinkan untuk bersosialisasi saja.

Baca Juga: Jalan di Dekat Rel, Seorang Wanita di Kesugihan Cilacap Tertemper Kereta Api

Perlu diketahui, yang membedakan sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan memilihnya dan menyampaikan visi misi dari calon legislatif itu sendiri," ujar Sri. Sebelumnya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyampaikan dalam rapat siaga pemilu satu tahun menuju pemilu 2024.

"Ini langkah awal kita bahwa Bawaslu memastikan pemilu 2024 berjalan dengan bersih jujur dan adil serta kita melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal,” ungkap anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Divisi Pencegahan Amrayadi.

"Rapat siaga pengawasan ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi. Sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu, serta deklarasi pemilu damai dan berintegritas” ungkap Amaryadi.

Baca Juga: Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polresta Cilacap Bagikan Nasi Box dan Takjil Gratis

Dalam pelaksanaan tahapan pemilu Bawaslu secara struktur tidak magawal semua tahapan pemilu karena keterbatasan personil. Dalam satu Desa saja atau satu Kelurahan Bawaslu hanya memiliki tenaga satu orang pengawas tingkat Desa/Kelurahan sehingga sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawal demokrasi ini agar bisa berjalan sesuai harapan yaitu bersih, jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x