Patroli Pengawasan di Cilacap, Bawaslu Jateng Tekankan Jajaran Kawal Betul Hak Pilih Warga

- 27 Februari 2023, 16:22 WIB
 Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husein memimpin Apel Patroli Pengawasan di halaman Bawaslu Kabupaten Cilacap, Senin 27 Februari 2023.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husein memimpin Apel Patroli Pengawasan di halaman Bawaslu Kabupaten Cilacap, Senin 27 Februari 2023. /Dok Bawaslu Cilacap

CilacapUpdate.com – Anggota Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husein menekankan kepada jajaran Bawaslu Cilacap, Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa di Kabupaten Cilacap untuk mengawal hak pilih warga sampai dengan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Achmad Husein saat memimpin Apel Patroli Pengawasan di halaman Bawaslu Kabupaten Cilacap, Senin 27 Februari 2023.

Pada apel tersebut, Husein menegaskan, bahwa warga yang sudah mempunyai hak pilih seperti sudah berumur 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah, bukan TNI/POLRI dan tidak sedang dicabut hak pilihnya, maka harus dikawal betul hak pilihnya.

"Warga yang mempunyai hak pilih jangan sampai tidak terdaftar sebagi pemilih," tegas Husein yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dikutip Cilacap Update dari laman cilacap.bawaslu.go.id.

Baca Juga: Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Cilacap Matangkan Langkah Pengawasan

Kepada jajaran Bawaslu di Kabupaten Cilacap, Husein menekankan, untuk memastikan dengan benar hak pilih masyarakat tidak salah dan tidak terlewatkan oleh petugas yang melaksanakan pendataan data pemilih.

"Pastikan hak pilih setiap rumah yang menjadi wilayah bapak ibu bekerja sudah terdaftar dengan benar, anggota TNI/Polri yang sudah pensiun dan mendapatkan hak pilihnya di Pemilu nanti. serta para pemilih pemula yang sudah dan akan mencapai umur 17 tahun mendapatkan hak pilihnya dengan tepat," dia menambahkan.

Jajaran Bawaslu, Husein mengingatkan, sudah diberi amanah untuk mengawal proses Pemilu agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, jajaran Bawaslu harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan berintegritas mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan sebaik-baiknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x