Nah Loh, Gaji Bupati 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 28 Februari 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi. Nah Loh, Gaji Bupati 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar/sumutprov.go.id
Ilustrasi. Nah Loh, Gaji Bupati 2023 di Kabupaten Cilacap Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!/Tangkapan Layar/sumutprov.go.id /

Untuk PAD sampai dengan Rp 5 miliar, tunjangan operasional yang diterima:

- paling rendah adalah sebesar Rp 125 juta dan

- paling tinggi sebesar 3% dari PAD.

Sementara itu, untuk PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, tunjangan operasional yang diterima:

- paling rendah adalah sebesar Rp 150 juta dan

- paling tinggi sebesar 2% dari PAD.

Jika PAD mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, tunjangan operasional:

- paling rendah yang diterima adalah sebesar Rp 300 juta dan

- paling tinggi sebesar 0,8% dari PAD.

Bagi daerah dengan PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, tunjangan operasional:

- paling rendah yang diterima adalah sebesar Rp 400 juta dan

- paling tinggi sebesar 0,40% dari PAD.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah