Pengedar Narkoba Ditangkap di Depan Hotel di Cilacap, Sabu Sebanyak 52,93 Gram Diamankan Polisi

- 21 Agustus 2022, 14:58 WIB
Polres Cilacap mengamankan barang bukti sebanyak 52,93 gram sabu yang terbagi menjadi  44 bungkus dari tersangka RT yang ditangkap Kamis lalu.
Polres Cilacap mengamankan barang bukti sebanyak 52,93 gram sabu yang terbagi menjadi 44 bungkus dari tersangka RT yang ditangkap Kamis lalu. /Humas Polres Cilacap

Serta 1 pack sedotan, 1 pack plastik klip, 9 buah potongan sedotan, 5 buah potongan pipet dari kaca, 3 buah sendok, 1 set alat hisap sabu, 1 potong celana pendek warna abu abu, dan 1 buah sepeda motor Honda Beat. 

"Sampai saat ini, penyidik masih mendalami siapa yang menyuplai narkotika ini kepada pelaku," Gatot menambahkan.

Baca Juga: Frustasi Punya Banyak Hutang, Pria Asal Tangerang Akhiri Hidup di Kuripan Kesugihan Cilacap

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan primer pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU no 35 th 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah