CilacapUpdate.com - Sebanyak 1.276 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarajatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) yang ada di Pulau Nusakambangan dan Cilacap memperoleh remisi.
Dari jumlah tersebut 48 diantaranya langsung bebas di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, hari ini Rabu 17 Agustus 2022.
Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan-Cilacap yang juga Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana mengatakan dari 1.276 orang WBP yang memperoleh remisi, sebanyak 1.228 orang mendapatkan Remisi Umum 1/RU1, dan sisanya 48 orang mendapatkan Remisi Umum II/RU2.
"Sebanyak 48 orang langsung dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana," kata Putu usai upacara Kemerdekaan RI di Lapangan Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Rabu 17 Agustus 2022.
Kepada WBP, khususnya yang mendapatkan remisi, Putu berpesan untuk terus bersemangat menjalani program pembinaan dan tidak melanggar peraturan tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
Begitu juga WBP yang bebas diharapkan tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum yang bisa berakibat kembali ke Lapas.