Pemkab Cilacap Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Sekda Awaluddin : Langkah Strategis untuk Perbaikan Sistem

- 17 Juni 2022, 17:45 WIB
Pemkab Cilacap gelar Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Kamis 16 Juni 2022.
Pemkab Cilacap gelar Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi, Kamis 16 Juni 2022. /Dok humas.cilacapkab.go.id

Mereka terdiri dari Kepala Bagian/Sekretaris didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu langkah strategis.

Penyederhanaan birokrasi juga dimaknai sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis dan pelayanan publik yang efektif.

Di Kabupaten Cilacap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi telah dilaksanakan pada akhir tahun 2021 dengan pengalihan jabatan Administrasi ke jabatan Fungsional.

Baca Juga: Sebanyak 1142 Orang di Cilacap Jadi Korban Perdagangan Manusia, PPA Polres : Ada yang Dijadikan Pekerja Seks

“Termasuk Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi pada akhir tahun 2021 dengan mengalihkan sebanyak 236 jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional dari 263 jabatan atau dengan capaian 90 persen dari yang seharusnya disederhanakan sesuai ketentuan permodelan urusan pemerintahan,” kata Sekda.

Rakor diikuti oleh 60 orang perwakilan dari Perangkat Daerah terdiri dari Kepala Bagian/Sekretaris didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dikutip dari humas.cilacapkab.go.id, Sekda menjelaskan tentang permasalahan penyederhanaan birokrasi yang tujuannya adalah meningkatkan layanan publik melalui jalur penyetaraan jabatan.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen Belum Membuahkan Hasil

Parameter yang digunakan dalam mengukur peningkatan layanan publik harus kembali diuji dan selayaknya dapat menjawab pertanyaan apakah dengan penyetaraan jabatan dapat meningkatkan layanan publik.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah