CilacapUpdate.com - Percobaan perampokan dengan kekerasan terjadi di sebuah toko modern di Jalan Kelapa Lima Kebon Baru Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 18.12 WIB.
Kejadian tersebut sempat viral karena direkam oleh warga, dan dibagikan ke banyak grup WA.
Dari video tersebut menunujukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipenuhi warga, baik yang ingin menolong kasir yang diancam tersebut atau hanya sekedar menonton.
"Penodongan kasir Alfamart Kelapa Lima, sementara pelaku masih di dalam," ujar perekam video.
Polres Cilacap ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, Polsek Cilacap Selatan telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Hasil pemeriksaan saksi kejadian menyebutkan, kronologi perampokan toko modern tersebut terjadi sekira pukul 18.06 WIB.
Saat itu, seseorang yang menggunakan jaket dan topi masuk ke dalam Alfamart dengan berpura - pura mencari lem fox, dan kemudian ikut mengantri di kasir.
Setelah situasi di kasir sepi, kemudian pelaku bertanya ke kasir kalau dia mau membeli lem fox dan dijawab tidak ada lem fox oleh kasir.
Mendapatkan jawaban tersebut, orang tersebut kemudian keluar Alfamart, melihat situasi dan kembali masuk ke Alfamart.
Terjadi percakapan antara pelaku dan kasir "Adanya Lem apa ?"
Dijawab dan ditunjukan "adanya Lem Aibon"
Dijawab kembali "Iya gak ada Lem Fox yah"
Setelah itu pelaku mendekat ke kasir dan langsung mengambil pisau dari dalam jaketnya dari dalam jaketnya dan menganca kasir dengan mengucapkan "Serahkan semua uangnya" ke kasir.
Setelah itu pelaku langsung mengambili uang yang ada dikasir dan dimasukan ke dalam jaket, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan Alfamart.
Kemudian kasir tersebut berteriak rampok - rampok, dan warga sekitar mengejar pelaku yang selanjutnya berhasil ditangkap.
Saat ini pelaku yang diketahui berinisial C, 72 tahun, diketahui berprofresi sebagai nelayan/ABK.
Baca Juga: 72 Ekor Sapi Disinyalir Terjangkit PMK, Pemkab Cilacap Siapkan Langkah Antisipasi Tangani Wabah
Pelaku beralamat Jalan Dayung, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Gatot.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu sebuah pisau, uang sebanyak Rp 1.185.000 ,-, jaket pelaku, dan sebuah sebo atau tutup kepala warna hitam. ***