Baca Juga: 72 Ekor Sapi Disinyalir Terjangkit PMK, Pemkab Cilacap Siapkan Langkah Antisipasi Tangani Wabah
Pelaku beralamat Jalan Dayung, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Gatot.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu sebuah pisau, uang sebanyak Rp 1.185.000 ,-, jaket pelaku, dan sebuah sebo atau tutup kepala warna hitam. ***