CilacapUpdate.com - Peristiwa naas terjadi pada seorang perangkat desa Pesanggrahan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
Korban tewas atau meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memperbaiki tali bendera di sebuah tiang bendera di halaman Pendopo Balai Desa Pesanggrahan, Kamis 17 Februari 2022.
Kejadian bermula saat Kastam selaku penjaga Balai Desa sedang akan memperbaiki tali bendera yang putus pada tiang bendera setinggi 12 meter di halaman balai desa, sekira pukul 07.45.
Baca Juga: Dibangun 2006, Ruko Pasar di Karangreja Cimanggu Cilacap Tiba-tiba Roboh
Tidak lama kemudian datang rekannya, yakni Jenamar Ajam (korban) untuk membantu Kastam. Ketika memperbaiki, Kastam mulai melepas baut pengunci tiang bendera, sedangkan Jenamar memegangi tiang bendera tersebut.
Setelah dicoba pelepasan baut teryata harus menggunakan kunci penahan. Kastam yang tidak memiliki kunci tersebut kemudian meminjam kunci tang penjepit ke warga terdekat balai desa.
Setelah mendapatkan tang penjebit, Kastam melanjutkan pelepasan baut pengunci. Saat itu baut pengunci terlepas, dan tiang bendera mulai condong ke arah utara dimana ada saluran listrik, dan jarak saluran kabel listrik dengan dudukan kabel bendera hanya sekitar 9 meter.
Baca Juga: Berkas P21, Penyidik Serahkan Perkara Dugaan Korupsi APBDes Kesugihan Kidul Cilacap ke JPU
Melihat Jenamar Ajam kewalahan, Kastam kemudian ikut memegangi tiang tersebut dengan satu tangan. Sayang usahanya membantu menahan tiang sia-sia karena kemudian tiang tersebut menyangkut sebuah kabel saluran listrik.