CilacapUpdate.com - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial IS, warga RT 03/05 Desa Mandala Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, dievakuasi ke RS Jiwa Banyumas, Selasa 28 Juni 2022.
IS yang mengalami gangguan jiwa dibawa ke RS Jiwa Banyumas atas permintaan keluarga yang berharap akan kesembuhan satu anggota keluarganya tersebut.
Pihak bergeluarga berharap, IS mendapatkan pengobatan dan perawatan yang baik dengan harapan bisa sembuh seperti sedia kala.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Saat melaksanakan proses evakuasi, tim medis dibantu babinsa Koramil 14/Cimanggu Serka Mulyono dan anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggu.
Serka Mulyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga agar nantinya salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa,
"Atas permintaan keluarga, pasien kita evakuasi ke RS Jiwa Banyumas, adapun tujuannya agar pasien bisa ditangani dan mendapat perawatan serta obat," kata Mulyono.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Perkara Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Atas Kasus Meme Candi Borobudur
"Pihak keluarga mengharapkan bisa sembuh dan pulih seperti masyarakat layak yang bisa bergaul dengan masyarakat pada umumnya," Babinsa menambahkan.
Budi, perwakilan dari pihak keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Tim Medis yang telah membantu dan bersedia membawa salah satu anggota keluarganya tersebut ke Rumah Sakit Jiwa.
"Saudara kami selama ini belum pernah ditangani secara medis. Keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran evakuasi saudari kami ini ke RSJ tampa gangguan apapun," kata dia. ***