Bahkan, ada yang sudah menikah dua kali pada usia 17 tahun karena ditinggal mati suami. Selain itu, sebagian janda-janda muda ini juga bercerai.
Kampung Janda di Bogor ini memiliki banyak permasalahan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah. Masalah-masalah tersebut mencakup perekonomian, lapangan pekerjaan, dan pendidikan.
Dalam Pasal 78 RUU Ketahanan Keluarga, tertulis bahwa pemerintah harus memperhatikan ketahanan keluarga dan memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Jika pendidikan di Kampung Janda sudah membaik, lapangan pekerjaan tersedia banyak, dan nilai ekonomi warga meningkat, maka kehidupan para janda dan anak-anak mereka akan lebih baik.
Kampung Janda di Desa Ciburayut memiliki banyak permasalahan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah.
Baca Juga: Ingin Liburan Seru Tanpa Keluar Banyak Uang? Cek 16 Tempat Wisata di Bogor Yang Murah Ini
Banyak janda di sana menjadi janda karena ditinggal mati suaminya yang bekerja sebagai penambang pasir. Selain itu, sebagian besar janda di kampung tersebut adalah janda muda.
Lokasi penambangan pasir di Kampung Panyarang, Desa Ciburayut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan karena sering terjadi reruntuhan galian yang menimpa para penambang galian Loji dan tambang karst.