Wuih, Gaji Polisi 2023 di Kota Dumai Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 3 Maret 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi Gaji Polisi/Tangkapan Layar/Instagram.com @abdinegara.cantikhits
Ilustrasi Gaji Polisi/Tangkapan Layar/Instagram.com @abdinegara.cantikhits /

Selain gaji pokok, anggota Polri di Kota Dumai juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri adalah tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut adalah besaran gaji polisi di Kota Dumai per bulan berdasarkan golongan dari pangkat perwira yang memimpin wilayah hukum masing-masing (belum termasuk tunjangan):

- Gaji Kapolda (Brigjen hingga Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500

- Gaji Kapolres (AKBP hingga Kombes): Rp Rp 3.093.900 hingga Rp 5.243.400

- Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100

Tunjangan Polri

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bantul Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Seorang anggota polisi di Kota Dumai, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Besarannya cukup signifikan, terutama tunjangan kinerja atau tukin, yang jumlahnya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.

Tunjangan kinerja ini sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan tersebut diberikan untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Polri.

Kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri. Dalam aturan ini, setiap pangkat memiliki kelas jabatan yang berbeda-beda, dan masing-masing kelas jabatan memiliki besaran tunjangan yang berbeda pula.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x