Wuih, Gaji Polisi 2023 di Kota Dumai Beneran Segini? Langsung Cek Daftarnya!

- 3 Maret 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi Gaji Polisi/Tangkapan Layar/Instagram.com @abdinegara.cantikhits
Ilustrasi Gaji Polisi/Tangkapan Layar/Instagram.com @abdinegara.cantikhits /

Pangkat dan gaji

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Kebumen Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Dalam struktur organisasi Polri, setiap wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, hingga kecamatan memiliki jenjang garis komando tersendiri. Tugas utama dari jenjang tersebut adalah menjaga keamanan dan ketertiban di setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya.

Di tingkat provinsi, terdapat Polda yang dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi hingga Inspektur Jenderal Polisi. Sedangkan di bawah Polda, terdapat Polres dan Polresta yang mengawasi wilayah hukum setingkat kabupaten atau kota.

Polres atau Polresta dipimpin oleh perwira menengah polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi hingga Komisaris Besar Polisi. Di level kecamatan, terdapat Polsek yang dipimpin oleh seorang Kapolsek dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi hingga Komisaris Polisi.

Namun, seberapa besar gaji para perwira polisi yang memimpin masing-masing wilayah hukum dari provinsi hingga kecamatan tersebut?

Gaji anggota polisi di Kota Dumai di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Baca Juga: Bos Besar di Kota Pekalongan Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Pemerintah telah mengatur besaran gaji polisi di Kota Dumai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x