Boleh Nggak Sih Kambing Betina Untuk Qurban? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

- 6 Juli 2022, 15:10 WIB
Boleh Nggak Sih Kambing Betina Untuk Qurban? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam
Boleh Nggak Sih Kambing Betina Untuk Qurban? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam /Pixabay/

Tentunya lebih utamanya hewan qurban adalah seekor pejantan, dikutip CilacapUpdate dari NU Online Rabu, 6 Juli 2022.

Peliharaan yang boleh untuk berkurban;

Domba umur 1-2 tahun yang telah gugur giginya (poel), kambing yang berumur 2-3 tahun yang telah gugur 2 giginya, kerbau atau sapi berumur 2-3 tahun yang telah gugur giginya, unta umur 5-6 tahun yang telah gugur 2 giginya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta ACT Diproses Hukum Pidana, Jika Penyelewengan Dana Kemanusiaan Terbukti

Selain umur dan gugur giginya hewan peliharaan yang akan dijadikan kurban tidak boleh matanya buta walaupun buta sebalah, pincang kakinya sebab bawaan lahir ataupun pincangnya disebabkan karena meronta-ronta ketika akan di sembelih.

Tidak boleh dalam keadaan sakit, tidak boleh kurus, tidak boleh buntung ekornya, kupingnya entah itu sejak lahir atupun karena terkena benda tajam.

Sebaik-baiknya hewan kurban adalah unta, kerbau atau sapi kemudian kambing.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah