Link Download PDF Fathul Izar, Kitab yang Membahas Tentang Tata cara Berhubungan Antara Suami Istri

- 6 Juni 2022, 09:32 WIB
Kitab Fathul Izar berisi tentang panduan seks Islami atau berhubungan intim antara suami dan istri, mulai dari bab etika hubungan intim, jima, bersetubuh, senggama, rahasia waktu-waktunya, hingga rahasia keperawanan.
Kitab Fathul Izar berisi tentang panduan seks Islami atau berhubungan intim antara suami dan istri, mulai dari bab etika hubungan intim, jima, bersetubuh, senggama, rahasia waktu-waktunya, hingga rahasia keperawanan. /Facebook @informasi inspirasi dan kreatifitas

 

CilacapUpdate.com — Kitab Fathul Izar adalah kitab karya ulama Indonesia yakni KH Abdullah Fauzi, Pasuruan. Di artikel ini akan dibagikan link download PDF kitab Fathul Izar. 

Kitab Fathul Izar berisi tentang panduan seks Islami atau berhubungan intim antara suami dan istri, mulai dari bab etika hubungan intim, jima, bersetubuh, senggama, rahasia waktu-waktunya, hingga rahasia keperawanan.

Panduan seks Islami ini bisa digunakan bagi pengantin baru menjelang malam pertama. Bisa juga untuk pengantin lama yang ingin menggunakan tata cara hubungan badan secara Islami sebagaimana diajarkan dalam kitab Fathul Izar.

Baca Juga: Debat Agama Harus Menggunakan Referensi Kitab, Jangan Menurut Sendiri, Ini Penjelasan Gus Baha

Dikutip dari pendapat Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Rahmah, bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap difungsikan.

Maka jika demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut. Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar.

Adapun efek samping terlalu sering melakukan hubungan intim ialah dapat mempercepat kepikunan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.

Baca Juga: Ijazah Amalan Doa Gus baha Agar Gampang Rezeki dan Tolak Miskin

Kitab ini membahas juga tentang sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah