- Golongan I: Rp7.500
- Golongan II: Rp12.000
- Golongan III: Rp12.000
- Golongan IV: Rp17.000
- Golongan V: Rp17.000
Baca Juga: Jual Beli Motor Bekas? Siapkan Dokumen Ini dan Simak Cara Balik Nama Motor secara Cepat, Tepat!
Setelah penyesuaian tarif (Cijago) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No: 1916/KPTS/M/2023, tarif terbaru menjadi:
- Golongan I: Rp15.000
- Golongan II: Rp23.000
- Golongan III: Rp23.000
- Golongan IV: Rp 30.500
- Golongan V: Rp 30.500
Penyesuaian tarif tol Cijago resmi diberlakukan mulai 5 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Jadi pastikan saldo Anda mencukupi saat melewati jalur ini. Sementara itu, tarif di jalur Cimanggis-Cinere belum mengalami penyesuaian.
Berapa Seksi Jalan di Ruas Tol Jagorawi?
Tol Jagorawi terbagi menjadi empat seksi, masing-masing memiliki peran penting dalam kelancaran arus lalu lintas:
- Seksi 1: Jalan Jagorawi
- Seksi 2: Raya Bogor-Kukusan
- Seksi 3A: Kukusan–Junction Krukut
- Seksi 3B: Junction Krukut-Limo
Dengan pembagian ini, pengguna jalan dapat lebih mudah menavigasi rute perjalanan mereka tanpa hambatan berarti.
Kenapa Tarif Tol Selalu Berubah?
Perubahan tarif tol adalah bagian dari proses evaluasi yang diatur oleh regulasi. Beberapa alasan perubahan ini antara lain:
- Inflasi: Biaya perawatan jalan tol dipengaruhi oleh inflasi.
- Iklim Investasi: Kenaikan tarif bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
- Skema Pengembalian Investasi: Penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan skema pengembalian investasi yang telah diatur sebelumnya.
Dengan memahami alasan-alasan tersebut, pengguna jalan dapat lebih memahami konteks perubahan tarif tol yang terjadi secara berkala.