Baca Juga: Hitung Pajak Progresif Kendaraan Sendiri, Gampang Banget! Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Namun, perlu dicatat bahwa pada bulan Januari 2024, tarif tol untuk 13 ruas jalan tol Trans Jawa akan mengalami penyesuaian, termasuk Tol Cipali (Cikampek - Palimanan).
Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dalam pengelolaan jalan tol.
Diharapkan penyesuaian tarif ini dapat mendukung kelangsungan operasi jalan tol dan memenuhi standar pelayanan yang baik.
Tarif Tol Cipali dari Cikopo ke Kertajati Tarif tol Cipali dari Cikopo ke Kertajati untuk semua kategori kendaraan pada tahun 2024 telah diumumkan:
- Kategori I: Rp87.000
- Kategori II dan III: Rp144.500
- Kategori IV dan V: Rp181.500
Pastikan untuk menyesuaikan anggaran Anda sesuai dengan kategori kendaraan yang Anda miliki, dan jangan lupa untuk mengisi saldo kartu tol sebelum memasuki gerbang tol Cipali!
Tarif Tol Cipali dari Subang ke Palimanan Tarif tol Cipali dari Subang ke Palimanan untuk semua kategori kendaraan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Kategori I: Rp80.000
- Kategori II: Rp132.000
- Kategori III: Rp132.000
- Kategori IV: Rp165.500
- Kategori V: Rp156.500
Harap diingat bahwa daftar tarif tol di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memeriksa tarif tol terbaru agar Anda bisa merencanakan anggaran perjalanan dengan tepat sebelum berangkat.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Pajak Motor Telat 2 Tahun Bisa Berakibat Fatal, Simak Solusinya di Sini!
Tarif Tol Cipali dari Cikedung ke Palimanan Tarif tol Cipali dari Cikedung ke Palimanan untuk semua kategori kendaraan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut: