- KTP yang sah.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin.
- Bukan termasuk PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Besaran BPNT Tahap 3 Bantuan BPNT Tahap 3 diperkirakan sebesar Rp200.000 per bulan, kecuali jika dirapel dengan Mei.
Jangan lewatkan informasi terbaru dari Kemensos untuk update mengenai penyaluran bantuan ini.***