Senangnya! Bansos KJP Plus Tahap II Sudah Bisa Dicairkan, Segera Cek Status Penerima di jakarta.go.id

- 10 Maret 2024, 07:22 WIB
Senangnya! Bansos KJP Plus Tahap II Sudah Bisa Dicairkan, Segera Cek Status Penerima di jakarta.go.id
Senangnya! Bansos KJP Plus Tahap II Sudah Bisa Dicairkan, Segera Cek Status Penerima di jakarta.go.id /SMAN 34 Jakarta
  • Biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan nontunai setiap bulan untuk keperluan siswa.
  • Biaya rutin dapat digunakan tunai maksimal Rp 100.000 per bulan.
  • Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi KJP Plus atau hubungi UPT P4OP melalui telepon (021) 4683 5588 atau email KJP Plus.

Gunakan dana KJP Plus dengan bijak untuk keperluan pendidikan dan tingkatkan prestasi belajar! KJP Plus hadir untuk membantu para pelajar meraih mimpi dan masa depan yang cerah.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah