SENANGNYA! Bansos BPNT dan PKH 2024 Naik Rp 200 Ribu, Simak Cara Pencairan serta Mendapatkannya!

- 26 Februari 2024, 12:11 WIB
Ilustrasi : SENANGNYA! Bansos BPNT dan PKH 2024 Naik Rp 200 Ribu, Simak Cara Pencairan serta Mendapatkannya!/Dok
Ilustrasi : SENANGNYA! Bansos BPNT dan PKH 2024 Naik Rp 200 Ribu, Simak Cara Pencairan serta Mendapatkannya!/Dok /

Bantuan PKH 2024 tahap 1 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, yaitu:

  1. Ibu Hamil dan Nifas

    • Menerima Rp 750.000 per tahap.
    • Total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan.
    • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
    • Total Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.
  2. Anak Usia Dini dan Balita

    • Dukungan Rp 750.000 per tahap.
    • Total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan.
    • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
    • Total Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.
  3. Lansia dan Penyandang Disabilitas

    • Mendapatkan Rp 600.000 per tahap.
    • Total Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.
    • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
    • Total Rp 2,4 juta untuk tiga bulan.
  4. Anak Sekolah (SD hingga SMA)

    • Dukungan variatif mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap.
    • Total Rp 675.000 hingga Rp 1,5 juta untuk tiga bulan.
    • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
    • Total Rp 875.000 hingga Rp 1,7 juta untuk tiga bulan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap 1

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 atau tidak, Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan wilayah Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  2. Masukkan nama Anda, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di layar. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH 2024 tahap 1, tetapi merasa berhak, Anda dapat mengajukan diri sebagai calon penerima melalui fitur Program Usul Sanggah yang tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah