Bipatride: Kewarganegaraan Rangkap dalam Konteks Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli

- 28 Oktober 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi Bipatride: Kewarganegaraan Rangkap dalam Konteks Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli/Tangkapan Layar/Freepik.com @garakta_studio
Ilustrasi Bipatride: Kewarganegaraan Rangkap dalam Konteks Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli/Tangkapan Layar/Freepik.com @garakta_studio /

A. Apartheid
B. Apartride
C. Bipatride
D. Stelsel aktif
E. Stelsel pasif

Jawaban
Jawaban untuk soal apabila seorang warga negara dari suatu negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan anak di negara yang menganut asas ius soli, maka anak tersebut memiliki kewarganegaraan rangkap yang disebut dengan : C. Bipatride

Baca Juga: Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 92 dan 93, Latihan 2.2 Grafik Fungsi Kuadrat

Penjelasan
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menentukan identitas seorang individu dalam suatu negara. Ada dua prinsip utama dalam menentukan kewarganegaraan, yaitu ius sanguinis dan ius soli.

Prinsip ius sanguinis berarti bahwa kewarganegaraan ditentukan berdasarkan darah, artinya seseorang menjadi warga negara suatu negara karena keturunan atau garis keturunannya.

Sementara prinsip ius soli berarti bahwa kewarganegaraan ditentukan berdasarkan tempat kelahiran seseorang.

Dalam situasi di mana seorang warga negara dari negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan anak di negara yang menganut asas ius soli, anak tersebut dapat memiliki kewarganegaraan rangkap yang disebut bipatride.

Misalkan seorang warga negara dari negara A, yang menganut prinsip ius sanguinis, melahirkan anak di negara B, yang menganut prinsip ius soli, maka menurut prinsip ius soli, anak tersebut secara otomatis akan mendapatkan kewarganegaraan negara B karena dilahirkan di sana.

Namun, karena prinsip ius sanguinis juga berlaku, anak tersebut tetap memiliki klaim terhadap kewarganegaraan negara A berkat darahnya yang merupakan keturunan dari orangtua yang berasal dari negara A.

Inilah yang disebut sebagai kewarganegaraan rangkap atau bipatride. Kewarganegaraan rangkap ini bisa memberikan berbagai hak dan tanggung jawab kepada anak tersebut.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah