TOK! DPR RI Beri Lampu Hijau Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Gaji Pokok Naik Setara PNS?

- 31 Maret 2024, 04:27 WIB
TOK! DPR RI Beri Lampu Hijau Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Gaji Pokok Naik Setara PNS?./DPC APDESI Lamandau
TOK! DPR RI Beri Lampu Hijau Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Gaji Pokok Naik Setara PNS?./DPC APDESI Lamandau /

Pengelolaan tanah desa, yang dikenal sebagai tanah bengkok, juga menjadi tambahan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa.

Pendapatan dari pengelolaan tanah desa ini dapat menambah tunjangan mereka, selain dari penghasilan tetap yang telah diatur.

Dengan perpanjangan masa jabatan dan pengaturan gaji yang lebih jelas, diharapkan kepala desa dan perangkat desa dapat bekerja dengan lebih stabil dan efektif dalam memimpin dan mengelola desa mereka.***

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah