Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!

- 30 Mei 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi Honorer/. Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi Honorer/. Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

Meskipun demikian, pada tahun 2023 nanti, tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus.

Namun, jika mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, tenaga honorer di Kabupaten Semarang tersebut masih berpeluang untuk diangkat menjadi PNS.

Namun, harus diingat bahwa tidak semua tenaga honorer di Kabupaten Semarang bisa diangkat menjadi PPPK maupun CPNS.

Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa keputusan untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah telah ditetapkan.

Oleh karena itu, tenaga honorer di Kabupaten Semarang yang ingin diangkat sebagai PPPK atau CPNS harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Meskipun ada beberapa tenaga honorer di Kabupaten Semarang yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PPPK maupun CPNS, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi mereka untuk diangkat menjadi PNS.

Namun, hal tersebut tentunya harus melalui proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam menghadapi penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah, pemerintah juga harus memperhatikan dampak yang mungkin terjadi. Salah satunya adalah tenaga non-ASN yang khawatir akan mengalami penurunan pendapatan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x