Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!

- 30 Mei 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi Honorer/. Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi Honorer/. Gagal Jadi ASN di Kabupaten Semarang? Simak Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat di Tahun 2023!Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

Sebagai gantinya, tenaga honorer atau yang disebut non-PNS di instansi pemerintah akan melaksanakan tugas paling lama hingga 2023. Setelah tahun 2023, kategori pekerja di instansi pemerintah hanya akan terdiri dari PNS dan PPPK.

Meski dihapus, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi tenaga honorer di Kabupaten Semarang untuk diangkat menjadi PPPK maupun CPNS pada bulan Juni mendatang.

PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS menetapkan beberapa formasi yang diprioritaskan.

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, ada beberapa kategori tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS.

Kategori tersebut antara lain:

- tenaga guru,

- tenaga kesehatan di unit pelayanan kesehatan,

- tenaga penyuluh di bidang pertanian,

- perikanan, dan peternakan, serta

- tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x