Mau Pulang Kampung Dibayarin? Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023, Cek Syaratnya Disini

- 26 Maret 2023, 07:34 WIB
Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023
Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023 /Tangkapan Layar/Jasa Raharja

Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Jasa Raharja. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, kamu tidak akan bisa mengikuti program mudik gratis BUMN 2023.

Syarat Mudik Gratis BUMN Jasa Raharja 2023

Untuk kamu yang ingin bergabung dalam program Mudik Gratis BUMN Jasa Raharja 2023, harus memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat tersebut ditetapkan agar program mudik gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pemudik, yaitu sebagai berikut.

Memiliki Akun Aplikasi JRku

Calon pemudik harus memiliki akun Aplikasi JRku untuk melakukan pendaftaran. Aplikasi JRku dapat diunduh melalui Play Store atau App Store pada perangkat ponsel pintar yang digunakan. Pendaftaran tidak bisa dilakukan tanpa adanya akun Aplikasi JRku yang terdaftar.

Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Syarat kedua yang harus dipenuhi calon pemudik adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. KTP akan digunakan sebagai identifikasi saat melakukan pendaftaran.

Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang Masih Aktif

Calon pemudik juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang masih aktif. SIM C merupakan surat izin yang diperoleh setelah melalui serangkaian tes dan ujian yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas.

SIM C diperlukan sebagai bukti bahwa calon pemudik memang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengemudikan kendaraan.

Mempunyai Sepeda Motor yang Dibuktikan dengan Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK)

Selanjutnya, syarat keempat yang harus dipenuhi calon pemudik adalah memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK). STNK diterbitkan oleh SAMSAT sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Mau Mudik ke Maluku Utara  Pakai Program Mudik Gratis Kemenhub 2023? Simak Cara Daftarnya!

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Jasa Raharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x