Solo, Kebumen, dan Klaten Merapat! Ini Jadwal dan Rute Keberangkatan Bus Mudik Gratis BUMN 2023, Sudah Daftar?

- 26 Maret 2023, 05:27 WIB
Jadwal dan Rute Keberangkatan Bus Mudik Gratis BUMN 2023
Jadwal dan Rute Keberangkatan Bus Mudik Gratis BUMN 2023 /Tangkapan Layar/Jasa Raharja

CilacapUpdate.com - Temukan jadwal dan rute keberangkatan bus mudik gratis BUMN 2023 dari PT Jasa Raharja. Dapatkan informasi detail tentang syarat pendaftaran dan kota tujuan yang tersedia untuk mudik gratis ini. Gunakan moda transportasi yang aman dan nyaman untuk mudik tahun ini.

PT Jasa Raharja akan menyelenggarakan program mudik gratis BUMN 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023 dengan moda transportasi bus.

Program ini bertajuk Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bareng BUMN 2023. Untuk bisa mengikuti program ini, calon pemudik harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Untuk mendaftar mudik gratis bersama Jasa Raharja, calon pemudik dapat mengakses laman khusus https://mudik.jasaraharja.co.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Maret 2023 dan pelepasan tiket akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Namun, sebelum mendaftar, calon pemudik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Jasa Raharja.

Baca Juga: Bahagianya Warga Tangerang, Pemkab Berikan Ribuan Kuota Mudik Gratis bagi Warganya, Apa Saja Syaratnya?

Persyaratan tersebut antara lain adalah memiliki akun Aplikasi JRku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM C) yang masih aktif, sepeda motor yang dibuktikan dengan surat tanda motor kendaraan (STNK), pajak kendaraan sepeda motor yang masih berlaku, dan pendaftar dan peserta harus dalam 1 keluarga.

Jika salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka calon pemudik tidak dapat mendaftar untuk mengikuti program mudik gratis Jasa Raharja.

Program mudik gratis bersama Jasa Raharja ini bertajuk "Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bareng BUMN 2023". Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi mudik jarak jauh karena sangat berisiko bagi pengendara dan penumpang.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Jasa Raharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x