Untuk membuat KTP Digital, Anda cukup mengunduh aplikasi IKD yang disediakan oleh Kemendagri melalui PlayStore.
Baca Juga: SD BOYOLALI! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kabupaten Boyolali, Cek Alamatnya?
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat KTP Digital:
Syarat-syarat membuat KTP Digital:
- Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
- Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif
- Memiliki smartphone berbasis android
Tata cara membuat KTP Digital online:
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
- Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil