Cerita WNA Pengguna e-VOA Pertama Mendarat Di Bandara Soetta, Mengaku Sangat Terbantu Atas Kemudahan

- 5 November 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi - Informasi apa itu VOA Visa On Arrival di Indonesia, berlaku berapa lama, ini peraturan syarat dan harga pembuatan visa kunjungan saat kedatangan.
Ilustrasi - Informasi apa itu VOA Visa On Arrival di Indonesia, berlaku berapa lama, ini peraturan syarat dan harga pembuatan visa kunjungan saat kedatangan. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen_imigrasi

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.

Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tidak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi Cilacap, Pemohon Paspor Terlayani Program Kancil Ngapak di Kebumen 

“Tujuan inovasi e-VOA adalah memudahkan orang asing pengguna Visa on Arrival sehingga bisa mempercepat alur kedatangannya. Hal ini karena orang tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan,” jelasnya.

Achmad merinci untuk saat ini hanya orang asing dari 26 negara yang diizinkan mengajukan permohonan e-VOA yaitu:

1. Australia,

2. Afrika Selatan,

3. Amerika Serikat,

4. Arab Saudi,

5. Argentina,

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah