"Untuk kepulangan delegasi Kemenkumham menyiapkan 10 petugas dan 10 perangkat komputer. Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan," tegas Andap.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Cilacap Mulai Melayani Paspor Masa Berlaku 10 Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, Pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat. Diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.
“Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Timpora akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay,” jelas Andap.
Untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.
“Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti,” kata mantan Kapolda tiga kali itu.
Pada doa bersama untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan presidensi G20 di Indonesia tersebut, kegiatan dipimpin oleh lima pemuka agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Budha, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham.
Pada kesempatan ini, Andap Budhi Revianto mengajak para pegawai Kemenkumham untuk berdoa agar tercipta suasana yang aman dan kondusif, khususnya menjelang acara puncak Presidensi G20 di Bali.
“Tinggal 26 hari lagi sebelum acara puncak G20 pada 15-16 November 2022 di Bali. Mari kita satukan hati dan pikiran seraya berdoa agar pada pelaksanaan dan setelah pelaksanaan, suasana tetap aman, kondusif, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Andap.