Direktur PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruan, Kapolri : Catatan 2020 Tidak Ditindaklanjuti Dengan Perbaikan

- 7 Oktober 2022, 12:39 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka pada Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka pada Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia. /Dok. PT.LIB/

CilacapUpdate.com - Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka pada Tragedi Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam.

Listyo mengatakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

Baca Juga: LANGSUNG CAIR ke Rekening! Ini 3 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan Maupun Modal 2022, Terbukti Membayar

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo dikutip dari Antara.

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. Panitia penyelenggara juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x