Petinggi ACT Bergaji Wah Diduga Selewengkan Dana Umat, Bareskrim Polri hingga PPATK Turun Tangan

- 5 Juli 2022, 05:59 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah kabar jika Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima sekitar Rp 250 juta.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah kabar jika Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima sekitar Rp 250 juta. /ANTARA

CilacapUpdate.com - Nama organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap atau ACT trending dua hari terakhir. ACT diduga menghadapi masalah internal hingga dugaan penyelewengan dana umat.

Terkait dugaan tersebut, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, di antaranya dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan atau pulbaket.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meyatakan, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Ini Profil dan Lagu-lagu yang Dinyanyikannya

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin 4e Juli 2022.

Di pihak lain Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, ada indikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Ivan Yustiavandana menyebutkan, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Baca Juga: Rina Arano Bintang Dewasa yang Ditemukan Tewas di Hutan Ibaraki Jepang Pernahkah Main dengan Kakek Sugiono?

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x