CilacapUpdate.com - Nama organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap atau ACT trending dua hari terakhir. ACT diduga menghadapi masalah internal hingga dugaan penyelewengan dana umat.
Terkait dugaan tersebut, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, di antaranya dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan atau pulbaket.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meyatakan, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin 4e Juli 2022.
Di pihak lain Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, ada indikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Ivan Yustiavandana menyebutkan, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).