46 Jemaah Haji Dideportasi dari Arab Saudi Karena Gunakan Visa Tidak Resmi, Ini Upaya yang Dilakukan Polri

- 4 Juli 2022, 17:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri mengawal sebanyak 46 jemaah haji yang dideportasi dari Arab Saudi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri mengawal sebanyak 46 jemaah haji yang dideportasi dari Arab Saudi. /pikiran-rakyat.com

CilacapUpdate.com - Sebanyak 46 jemaah haji dideportasi dari Arab Saudi. Polri sedang mengupayakan supaya pemulangan 46 calon jamaah tersebut berjalan lancar.

Polri memastikan akan mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji dari Arab Saudi. Puluhan calon jemaah haji itu dipulangkan atau dideportasi menggunakan visa tidak resmi.

"Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga atau Booster Jadi Syarat Penggunaan Fasilitas Publik, Termasuk Pengguna Transportasi Umum

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

Lebih lanjut Dedi mengatakan, ada sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji. Oleh karena itu, dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI.

"Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," ujar dia dikutip dari PMJNEWS.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Rina Arano Bintang Dewasa yang Ditemukan Tewas di Hutan Ibaraki Jepang Pernahkah Main dengan Kakek Sugiono?

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x